main image

Berantas Illegal Impor Dan Jastip, Dukung Impor Legal

Setelah mengamati kesulitan bisnis yang dirasakan oleh para Pengusaha Retail belakangan ini, seperti merajalela masuknya barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara dan merusak kompetisi dengan pelaku usaha yang jujur karena menghindar membayar pajak.

Di sisi lain, peraturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor, ternyata belum siap dilaksanakan sehingga pencegahan impor legal tidak bisa dilakukan.

Untuk menyikapi kondisi ini, APGAI tidak tinggal diam begitu saja, kami berkolaborasi dengan asosiasi lainnya yg ada di tanah air, untuk bersama-sama memikirkan solusi yang terbaik bagi semua pihak, dengan tujuan untuk melindungi serta membangkitkan kembali Fashion Retail Business yang sedang terpuruk akibat berbagai faktor yang terjadi selama ini.

Setelah sekian lama berdiskusi bersama dan merangkum permasalahan yang ada, serta menformulasikan langkah-langkah yang tepat yang sekiranya dapat laksanakan, berikut adalah liputan Press Conference tentang
"Berantas Illegal Impor dan Jastip, Dukung Impor Legal" yang diadakan pada tanggal 19 Maret 2024.

Blog post image

(Ketum APGAI Bapak Ferry Santoso)

Acara Press Conference ini dihadiri bersama beberapa petinggi dari Asosiasi lain, dan dihadiri langsung oleh Ketum APGAI, Bp. Ferry Santoso sebagai salah satu Asosiasi pendukung yang dilibatkan untuk menyampaikan saran dan masukan.

Semoga hal ini bisa memacu semangat dan membantu memperkuat keberadaan brand lokal, khususnya untuk brand-brand anggota APGAI di Negeri sendiri.

"BERSATU KITA KUAT, BERSAMA KITA MAJU"

(Kredit Foto: HIPPINDO)

Monitoring Media – 21 Maret 2024

Kumpulan artikel dari berbagai sumber seperti Kompas.com, BisnisIndonesia.com, dan lainnya, menekankan seruan mendesak dari sektor ritel agar pemerintah memerangi impor ilegal, termasuk barang yang dibawa melalui jasa titip belanja (jastip). Isu ini menyoroti kekhawatiran tentang persaingan tidak adil yang dihadapi oleh pengecer lokal, yang mematuhi kewajiban pajak dan regulasi keamanan, dibandingkan dengan maraknya impor ilegal yang menghindari tanggung jawab tersebut. Kesepakatan di antara pemilik usaha dan asosiasi adalah seruan kuat untuk penegakan regulasi impor yang lebih ketat dan promosi belanja lokal untuk mendukung industri dalam negeri. Untuk detailnya, bisa baca di artikel-artikel di bawah ini.

25. Gou Ji Ri Baou versi cetak

Share

author

APGAI Editorial

APGAI/Editorial