Setelah mengamati kesulitan bisnis yang dirasakan oleh para Pengusaha Retail belakangan ini, seperti merajalela masuknya barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara dan merusak kompetisi dengan pelaku usaha yang jujur karena menghindar membayar pajak.
Di sisi lain, peraturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor, ternyata belum siap dilaksanakan sehingga pencegahan impor legal tidak bisa dilakukan.
Untuk menyikapi kondisi ini, APGAI tidak tinggal diam begitu saja, kami berkolaborasi dengan asosiasi lainnya yg ada di tanah air, untuk bersama-sama memikirkan solusi yang terbaik bagi semua pihak, dengan tujuan untuk melindungi serta membangkitkan kembali Fashion Retail Business yang sedang terpuruk akibat berbagai faktor yang terjadi selama ini.
Setelah sekian lama berdiskusi bersama dan merangkum permasalahan yang ada, serta menformulasikan langkah-langkah yang tepat yang sekiranya dapat laksanakan, berikut adalah liputan Press Conference tentang
"Berantas Illegal Impor dan Jastip, Dukung Impor Legal" yang diadakan pada tanggal 19 Maret 2024.
(Ketum APGAI Bapak Ferry Santoso)
Acara Press Conference ini dihadiri bersama beberapa petinggi dari Asosiasi lain, dan dihadiri langsung oleh Ketum APGAI, Bp. Ferry Santoso sebagai salah satu Asosiasi pendukung yang dilibatkan untuk menyampaikan saran dan masukan.
Semoga hal ini bisa memacu semangat dan membantu memperkuat keberadaan brand lokal, khususnya untuk brand-brand anggota APGAI di Negeri sendiri.
"BERSATU KITA KUAT, BERSAMA KITA MAJU"
(Kredit Foto: HIPPINDO)
Monitoring Media – 21 Maret 2024
Kumpulan artikel dari berbagai sumber seperti Kompas.com, BisnisIndonesia.com, dan lainnya, menekankan seruan mendesak dari sektor ritel agar pemerintah memerangi impor ilegal, termasuk barang yang dibawa melalui jasa titip belanja (jastip). Isu ini menyoroti kekhawatiran tentang persaingan tidak adil yang dihadapi oleh pengecer lokal, yang mematuhi kewajiban pajak dan regulasi keamanan, dibandingkan dengan maraknya impor ilegal yang menghindari tanggung jawab tersebut. Kesepakatan di antara pemilik usaha dan asosiasi adalah seruan kuat untuk penegakan regulasi impor yang lebih ketat dan promosi belanja lokal untuk mendukung industri dalam negeri. Untuk detailnya, bisa baca di artikel-artikel di bawah ini.
1. VOI.id
Berita : Marak Jastip, Hippindo Asks The Government To Tighten The Entry Of Goods From Overseas Through Cargo
2. VOI.id
Berita : Marak Jastip, Hippindo Minta Pemerintah Perketat Masuknya Barang dari Luar Negeri Lewat Kargo
9. West Java Today
Berita : Lindungi Pasar Dalam Negeri dan UMKM, Pemerintah Didesak Berantas Impor Ilegal hingga Bisnis Jastip
10. Media Indonesia
Berita : Dukung Berantas Impor Ilegal, AISMOLI Ingin Jadikan Indonesia Pusat Industri Motor Listrik di ASEAN
20. SurabayaPagi.com
Berita : Pengusaha Tolak Praktik Jastip, Pertanyakan Implementasi Permendag 36/20233
22. Guo Ji Ri Bao
Berita : 消除包括托运服务在内的非法进口并支持合法进口
23. Internationalmedia.co.id
Berita : Asosiasi Ritel Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal dan Jastip
24. Bisnis Indonesia
Video : Kemendag: Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri Lindungi Produk Lokal
25. Gou Ji Ri Baou versi cetak
28. El John
Berita : Asosiasi Ritel dan Ekosistem Dukung Pemberantasan Impor Ilegal Melalui Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
30. BisnisIndonesia.com
Berita : Barang Impor Ilegal Masuk via Kargo Laut Udara Disebut Lebih Besar dari Jastip
31. BisnisIndonesia.com
Berita : Marak Jastip Barang Impor, Pengusaha Minta Warga RI Belanja di Dalam Negeri
35. SuaraMerdeka.com
Berita : Lindungi Pasar Domestik, Asosiasi Ritel dan Ekosistem Desak Pemberantasan Impor Ilegal dan Jastip
42. Merdeka.com
Berita : Bukan Karena Diskon Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Gara-gara Kebijakan Ini
APGAI/Editorial